Semarang – Kabar membanggakan datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Bangka Belitung, Dr. H. Iqrom Faldiansyah, M.A., resmi dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., sebagai Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengukuhan 7 Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 yang akan mengawal seluruh proses perlombaan pada ajang syiar Al-Qur'an terbesar di Indonesia. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan ditandai dengan pembacaan baiat serta pemasangan toga kepada para dewan hakim sebagai simbol amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas perhakiman.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan bahwa MTQ Nasional XXXI menjadi momentum memasuki babak baru dunia perhakiman MTQ di Indonesia. Menurutnya, integritas, objektivitas, dan profesionalisme merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh seluruh dewan hakim.
"Kita memasuki lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ. Kita telah melakukan pembinaan dewan hakim dan itu harus menjadi proses yang berkelanjutan. Bahkan saya berharap ke depan kita memiliki asosiasi dewan hakim internasional," ujar Menteri Agama.
Menteri Agama juga mengingatkan bahwa tugas dewan hakim memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar karena berkaitan langsung dengan Kalamullah. Penilaian yang dilakukan tidak hanya menentukan hasil perlombaan, tetapi juga menjaga kehormatan dan marwah Al-Qur'an.
"Ini Al-Qur'an, Kalamullah wa Kitabullah. Salah kita membuat keputusan, kita akan merendahkan martabat Al-Qur'an itu sendiri," tegasnya.
Selain itu, Menteri Agama mendorong lahirnya standardisasi perhakiman MTQ di tingkat nasional dan internasional. Indonesia, menurutnya, tidak hanya dikenal sebagai peserta MTQ dunia, tetapi juga dipercaya menjadi dewan hakim di berbagai negara. Karena itu, diperlukan standar penilaian yang dapat menjadi rujukan bersama bagi penyelenggaraan MTQ internasional.
Bagi IAIN SAS Bangka Belitung, pelantikan Dr. H. Iqrom Faldiansyah sebagai Dewan Hakim MTQ Nasional merupakan sebuah kehormatan sekaligus pengakuan atas kapasitas akademik dan kompetensi keilmuan yang dimiliki sivitas akademika kampus, khususnya dalam bidang Al-Qur'an, dakwah, dan tilawah.
Usai dilantik, Dr. H. Iqrom Faldiansyah mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan dan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan penuh integritas.
"Alhamdulillah, amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Menjadi Dewan Hakim MTQ Nasional bukan sekadar menilai kemampuan peserta, tetapi juga menjaga marwah Musabaqah Tilawatil Qur'an sebagai media syiar, pembinaan, dan penguatan kecintaan umat kepada Al-Qur'an," ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi Islam dalam MTQ Nasional menjadi bentuk kontribusi nyata dunia akademik dalam memperkuat ekosistem pembinaan Al-Qur'an di Indonesia. Amanah ini sekaligus menjadi motivasi bagi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam untuk terus melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berkhidmat bagi umat.
MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang mempertemukan kafilah dari seluruh provinsi di Indonesia dalam berbagai cabang musabaqah Al-Qur'an. Kehadiran Dr. H. Iqrom Faldiansyah sebagai Dewan Hakim memperkuat peran IAIN SAS Bangka Belitung di tingkat nasional serta menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan sivitas akademika untuk terus berprestasi dalam bidang Al-Qur'an, dakwah, dan keilmuan Islam.
Melalui amanah nasional ini, IAIN SAS Bangka Belitung kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai perguruan tinggi Islam yang berkontribusi dalam pengembangan dakwah, pendidikan Al-Qur'an, dan pembinaan generasi Qur'ani di Indonesia.