BANGKA BELITUNG — Dosen Ilmu Sosial FDKI Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sekaligus Ketua Umum Pemuda ICMI Kepulauan Bangka Belitung, Gustin, menyampaikan sejumlah masukan kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, khususnya mengenai kepentingan dan karakteristik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan tersebut melibatkan Tim Pansus DPR RI tentang RUU Daerah Kepulauan, OPD Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung, utusan Kementerian Keuangan, Perguruan Tinggi di Bangka Belitung dan Organisasi Kemasyarakatan di Bangka Belitung.
Dalam penyampaiannya, Gustin menegaskan bahwa Bangka Belitung memiliki kekhasan historis, geografis, ekonomi, dan sosial sebagai wilayah kepulauan. Kekhasan tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan nasional maupun menyusun regulasi yang mengatur daerah kepulauan.
“Bangka Belitung memiliki historis dan distingsi khusus sebagai wilayah kepulauan,” ujar Gustin.
.jpeg)
Ia menjelaskan, salah satu kekuatan strategis Bangka Belitung terletak pada sumber daya alam, terutama timah yang sejak lama menjadi komoditas penting bagi Indonesia dan menjadi perhatian khusus Presiden RI Prabowo Subianto Selain itu, wilayah Bangka Belitung juga memiliki jumlah pulau yang diperkirakan mencapai kurang lebih 500an pulau.
Potensi daerah tersebut semakin lengkap dengan sektor pertanian yang pernah menjadi penopang penting perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Komoditas seperti kelapa sawit, karet, dan lada memiliki sejarah panjang dalam perdagangan serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Bangka Belitung.
Menurut Gustin, karakter kepulauan menyebabkan masyarakat menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan. Jarak antarpulau, keterbatasan konektivitas, biaya logistik, serta kesenjangan akses terhadap layanan publik menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Selain memiliki kekayaan alam dan potensi ekonomi, Bangka juga menyimpan jejak sejarah penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Ketika Belanda melancarkan Operatie Kraai atau Agresi Militer Belanda II dan menduduki Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap serta kemudian diasingkan ke Bangka pada periode 1948–1949.
.jpeg)
Peristiwa tersebut menempatkan Bangka dalam posisi penting dalam sejarah perjuangan diplomasi Indonesia. Perundingan Roem–Royen pada Mei 1949 kemudian menjadi salah satu titik balik menuju pemulihan pemerintahan Republik Indonesia dan pengakuan kedaulatan Indonesia.
“Bangka memiliki jejak sejarah yang menentukan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Karena itu, posisi Bangka Belitung tidak hanya penting dari sisi sumber daya alam, tetapi juga dari sisi sejarah bangsa,” kata Gustin.
Ia menilai, berbagai kekhasan tersebut semestinya menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan keberpihakan yang lebih kuat kepada daerah kepulauan, termasuk Kepulauan Bangka Belitung. Keberpihakan itu, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui pengaturan yang jelas dalam RUU Daerah Kepulauan.
Pengesahan RUU tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap berbagai bidang pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, daerah kepulauan diharapkan memperoleh kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, pembiayaan, konektivitas, serta pelayanan publik yang sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing.
Gustin berharap masukan yang disampaikan kepada Tim Pansus DPR RI dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat substansi RUU Daerah Kepulauan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar regulasi tersebut tidak berhenti pada pengakuan terhadap status kepulauan, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
“RUU Daerah Kepulauan sudah seharusnya direalisasikan dan disahkan. Regulasi ini penting agar pembangunan dan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.